JAWATENGAH – Inforayanews.co.id, – Aksi damai yang dilakukan massa saat menyampaikan sejumlah tuntutan di Balai Kota Tegal, Rabu (23/3) diwarnai keributan. Beruntung, aparat kepolisian berhasil meredam suasana dan mengamankan massa yang bersitegang.
Salah satu koordinator aksi, Edy Kurniawan Fitrianto mengatakan, massa yang sebagian besar merupakan pedagang kaki lima, pemilik toko dan masyarakat, menyerukan beberapa aspirasi serta menolak segala kebijakan pemkot yang dianggap menyengsarakan.
Kebijakan tersebut di antaranya, penutupan kawasan Alun-alun dan Taman Pancasila, menggunakan portal, pemadaman lampu PJU, penggusuran PKL Alun-alun, Taman Pancasila dan Taman Poci.
“Tak hanya itu saja, dijadikannya kawasan Alun-alun menjadi kawasan wisata bertentangan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Nasib para PKL yang digusur sampai saat ini juga tidak jelas,” ungkap Edy.
Senada disampaikan koordinator aksi lainnya, Fauzan Jamal yang menyebut proyek revitalisasi Kawasan Jalan Ahmad Yani, menjadi City Walk berdampak luas kepada masyarakat.
Menurutnya, Jalan Ahmad Yani yang semula luas diubah semakin sempit dan kerap menimbulkan kepadatan. PKL yang berada di sana hanya direlokasi seadanya serta tidak bisa kembali berjualan karena akan digantikan dengan food truck,pungkasnya.(Is-123d)