KABUPATEN BEKASI, Inforayanews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mengembalikan uang kerugian negara dari korupsi dana desa di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Uatara. Uang sejumlah Rp1.035.697.650 itu merupakan hasil pengungkapan kasus korupsi mantan Kepala Desa Karang Asih, Asep Mulyana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Karang Asih Tahun 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari mengatakan uang pengganti ini diterima dari tindak pidana kasus korupsi Dana Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara dengan terdakwa Asep Mulyana Bin Ismail yang menjabat kepala desa saat itu.

“Pada bulan Desember 2019 bertepatan dengan hari anti korupsi yang bersangkutan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini proses proses hukumnya sudah sampai tahapan pembacaan tuntutan,” kata Mahayu saat menggelar konfrensi pers di kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Kamis (18/6/2020).

Terdakwa, ungkap Mahayu, sudah dua kali menyerahkan kerugian negara atas kasus korupsi yang diperbuat dimana sebelumnya yang bersangkutan sudah menitipkan uang sebesar Rp100 juta saat proses penyidikan.

“Hari ini terdakwa kembali menitipkan uang sebesar Rp1.035.697.650 dari total kerugian negara sebesar Rp1.135.697.650. Dengan demikian seluruh kerugian negara sudah dikembalikan, ini akan memudahkan kita dalam melakukan eksekusi terhadap uang pengganti sehingga yang bersangkutan tinggal menjalankan pidananya saja nanti,” ungkap Mahayu.

Dia mengimbau segenap kepala desa se-Kabupaten Bekasi untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran sehingga tidak tersandung kasus hukum.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bekasi Angga Dhielayaksa menambahkan pengembalian uang kerugian negara ini akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam memutuskan tuntutan pidana bagi terdakwa.

“Sejauh ini sudah sampai tahap persidangan. Minggu depan agenda sidangnya pembacaan tuntutan. Sementara modus korupsinya macam-macam, ada yang markup, fiktif, karena yang kita angkat di sini adalah APBDes jadi keseluruhan tidak fokus kepada satu kegiatan,” ucap Angga.

Dia menjelaskan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan terdakwa bersumber dari APBDes Karang Asih Tahun 2016 senilai Rp3 miliar. Kemudian dari hasil penghitungan BPK didapati kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar.

“Kerugian negara itu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan terdakwa dan hari ini beliau menyerahkan atau menitipkan uang tersebut,” katanya.

Angga mengungkapkan semangat pemberantasan korupsi bukanlah tuntutan pidana melainkan penyelamatan uang negara dan dengan penitipan uang kerugian ini negara akan diuntungkan.

“Pengembalian ini menjadi satu pertimbangan kami untuk meringankan karena seperti yang saya bilang tadi korupsi bukan lebih kepada pidana tetapi pengembalian aset-aset kepada nagera. Uang tersebut dititipkan ke Bank Mandiri melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Dakwaan tidak mungkin berubah, pasal 2, pasal 3, dan pasal 9,” jelasnya.

Angga juga menyebut apa yang dilakukan pihaknya merupakan upaya institusi kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara melalui pengembalian uang kerugian negara oleh terdakwa. “Sejalan dengan tujuan keadilan restorative, maka pemberantasan tipikor bukan hanya fokus pada pemidanaan pelaku, namun juga pemulihan kerugian negara,” katanya.

Redaksi : Ray, R.A

Sumber : Djapos.com

5 thoughts on “Kejari Kabupaten Bekasi Kembalikan Uang Hasil Pengungkapan Korupsi Dana Desa Senilai Rp 1 Miliar ke Kas Negara”
  1. Każdy akapit był zachwytem do przeczytania Oferuję Tobie złożoną problem dostępną Nadmierną pracę|To zarejestruj się to klejnot Więc zadowolony jak poncz przyniosłem to|Ty musisz zadziwiające zdolność wydziału do pióra otwarta treść|To pismo na najwyższym poziomie zdobyłeś modern obserwującego|Twój usługa pocztowa był zarówno wnikliwy, jak i cudownie napisany|Jestem zdumiony przeszłość jak wiele dobrze wykształcony z tego posta|wykonujesz świetną pracę To post jest dowodem o tym} {pożyczki online|pożyczki|pożyczki pozabankowe|http://pozyczkaland.pl/|pozyczkaland.pl/|pożyczka online|pożyczka|pożyczka pozabankowa}!

  2. Hi, I think your website might be having browser compatibility issues. When I look at your blog site in Safari, it looks fine but when opening in Internet Explorer, it has some overlapping. I just wanted to give you a quick heads up! Other then that, amazing blog!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!