BANDUNG – Inforayanews.co.id, – Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati dituntut hukuman mati dan dikebiri kimia, hal itu disampaikan langsung oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jaksa menilai hukuman mati dan kebiri sesuai dengan perbuatan Herry Wirawan.

Tuntutan hukuman tersebut dibacakan oleh tim JPU yang dipimpin Kajati Jabar Asep N Mulyana dalam sidang tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (11/1/2022).

Terdakwa Herry Wirawan hadir untuk mendengarkan tuntutan. (HW) Predator seks itu hadir mengenakan kemeja putih dan celana hitam,sekaligus mengenakan rompi merah serta kopiah hitam.

Asep N Mulyana menyatakan, hukuman mati dan kebiri diberikan sesuai perbuatan Herry yang sesuai dakwaan memperkosa 13 santriwatinya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

“Ini bukti komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan pihak lain yang melakukan kejahatan (asusila),” kata Asep N Mulyana.

Kajati Jabar ini menuturkan, Herry dituntut hukuman itu sesuai Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 yentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan pengumuman identitas terdakwa. “Identitas terdakwa disebarkan,” tutur Kajati Jabar.

Tuntutan ini sesuai harapan dari masyarakat agar Herry Wirawan layak dihukum jauh lebih berat daripada 20 tahun penjara. Bahkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai Herry Wirawan layak dihukum kebiri, penjara seumur hidup, atau bahkan diganjar hukuman mati.

Kendati demikian, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana akan mempertimbangkan desakan masyarakat untuk menjatuhkan hukuman kebiri, penjara seumur hidup, dan mati terhadap terdakwa Herry Wirawan. Kejati Jabar akan melihat perkembangan serta fakta-fakta persidangan.

Fakta-fakta persidangan mengungkap kekejian dan kejahatan Herry Wirawan terhadap para santriwati. Kajati Jabar Asep N Mulyana sekaligus jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ini menyatakan, kejahatan Herry Wirawan sangat luar biasa dan telah terencana.

Aspirasi masyarakat terkait hukuman yang pantas terhadap Herry Wirawan itu berkembang setelah terungkap kekejian dan kegilaan Herry Wirawan di persidangan kasus pemerkosaan santriwati di PN. Terdakwa Herry Wirawan kerap memperkosa santriwati korban di depan istrinya sendiri.

Para santriwati dan istri dicuci otaknya oleh Herry. Sehingga, Herry leluasa melakukan pemerkosaan selama 5 tahun dan tak ada yang berani melawan. Selain itu, Herry diduga menggunakan uang bantuan yang diterima yayasan untuk kepentingan pribadi.

Fakta keji dan gila Herry Wirawan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana sekaligus jaksa penuntut umum (JPU) kasus itu seusai sidang.

Perbuatan cabul terdakwa Herry Wirawan, ustaz atau guru terhadap korban santriwati berlangsung di beberapa tempat selama lima tahun dari 2016 hingga 2021. Berdasarkan berkas dakwaan, pemerkosaan dilakukan Herry di pesantren, mes, apartemen, dan hotel.

Terdakwa Herry memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren Tahfiz Madani Boarding School Cibiru, pesantren Manarul Huda Antapani, mes Cibiru Hilir, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

Akibat perbuatan terkutuk ustaz HW, tujuh santriwati korban telah melahirkan sembilan bayi. Bayi-bayi hasil pemerkosaan itu diduga disebut sebagai anak yatim piatu oleh Herry Wirawan untuk menggalang bantuan dari para dermawan.(Sep/Ted)

 

 

 

 

 

dilansir dari iNews.id

25 thoughts on “JPU Menuntut Terdakwa HW Sipelaku Pemerkosa 13 Santri Dengan Hukuman Mati Dan Kebiri Kimia”
  1. รับโปรโมทเว็บไซต์ บริการ รับทำ seo สำหรับใครที่มี Website หรือ Fanpage แล้วอยากทำให้เว็บไซต์ของตัวเองติดอันดับผลการค้นหาบน Google หน้า 1 หรือ Top 10

  2. I have to point out my respect for your generosity supporting women who absolutely need guidance on your niche. Your real commitment to passing the message along was wonderfully valuable and have frequently helped individuals much like me to get to their goals. Your own interesting publication entails a whole lot a person like me and much more to my fellow workers. Best wishes; from everyone of us.

  3. Excellent read, I just passed this onto a colleague who was doing a little research on that. And he just bought me lunch because I found it for him smile Thus let me rephrase that: Thanks for lunch!

  4. Hey there just wanted to give you a quick heads up. The words in your article seem to be running off the screen in Ie. I’m not sure if this is a format issue or something to do with internet browser compatibility but I thought I’d post to let you know. The style and design look great though! Hope you get the issue resolved soon. Thanks|

  5. I’m very happy to discover this site. I wanted to thank you for your time just for this fantastic read!! I definitely savored every bit of it and I have you saved to fav to check out new information in your site.|

  6. I was pretty pleased to uncover this great site. I want to to thank you for ones time for this particularly wonderful read!! I definitely loved every part of it and I have you book-marked to look at new information in your web site.|

  7. I really like what you guys tend to be up too. Such clever work and exposure! Keep up the great works guys I’ve incorporated you guys to our blogroll.|

  8. SU ÜRÜNLERİ YÖNETMELİĞİ # (3) BİRİNCİ BÖLÜM.
    Amaç, Kapsam ve Tanımlar. Amaç ve Kapsam.
    Madde 1- Bu Yönetmelik, su ürünleri stoklarını korumak ve su
    ürünleri kaynaklarından ekonomik olarak yararlanmak
    üzere, su ürünleri ruhsat tezkereleri, sportif amaçla yapılacak avcılık, istihsal yerlerinin değiştirilmesi, avcılıkta patlayıcı ve zararlı maddelerin.

  9. It’s appropriate time to make some plans for the future and it’s time to be happy. I have read this post and if I could I wish to suggest you some interesting things or suggestions. Maybe you can write next articles referring to this article. I desire to read more things about it!

  10. Simply wanna input on few general things, The website pattern is perfect, the subject matter is rattling great. “We can only learn to love by loving.” by Iris Murdoch.

  11. Thanks for sharing superb informations. Your site is very cool. I am impressed by the details that you have on this site. It reveals how nicely you understand this subject. Bookmarked this website page, will come back for more articles. You, my pal, ROCK! I found simply the info I already searched all over the place and just couldn’t come across. What an ideal website.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!