KABUPATEN BEKASI – Inforayanews.co.id, – Seiring banyaknya problematika persoalan hukum yang terjadi di masyarakat dan minimnya pemahaman tentang hukum oleh masyarakat, Badan Hukum Pendampingan Desa (BHPD-red) kembali menggelar acara penyuluhan hukum di desa Harjamekar, yang berada di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20-10-2022).

Acara penyuluhan hukum digelar di gedung aula kantor desa Harjamekar yang dihadiri oleh Kepala desa, BPD, LPM, BUMDES, PKK, Linmas, RT/RW serta para Kepala dusun dan Masyarakat desa. Mengingat pentingnya acara tersebut sehingga digelar bertepatan dengan rapat minggon desa, dimulai sejak pukul 09:00 pagi hingga selesai.

Agenda rapat minggon desa Harjamekar pada hari ini terlihat berbeda karena diisi dengan acara penyuluhan hukum yang dibimbing langsung oleh Ketua Umum BHPD H.Ulung Purnama ,SH, MH selaku praktisi hukum yang ditunjuk untuk menjadi narasumber di acara tersebut.

Sebelum penyuluhan hukum dimulai Acara dibuka oleh Lurah H.Wijayanto, S.sos selaku kepala desa Harjamekar dengan memberikan penjelasan beberapa poin materi penyuluhan hukum yang ada di dalam module materi hukum yang telah dibagikan kepada peserta yang hadir.

Sebelum memasuki inti acara penyuluhan hukum, Lurah H.Wijayanto menyampaikan, “Kami selaku pemerintahan desa mengingatkan untuk peserta yang hadir agar serius menyimak pemaparan yang akan di sampaikan oleh narasumber, dan semoga dengan acara penyuluhan hukum ini semua peserta yang hadir bisa memahami serta mengerti sehingga apa yang akan disampaikannya nanti dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang persoalan hukum,” terangnya.

“Kami mengundang tim BHPD untuk memberikan penyuluhan kepada perangkat dan juga masyarakat desa agar peserta yang hadir disini dapat memahami betul persoalan hukum yang terjadi di wilayah khusunya dilingkungan desa kita”. Tutupnya

Diwaktu yang sama, narasumber sekaligus ketua umum BHPD Ulung Purnama,SH,MH, pada kesempatannya tersebut menjelaskan beberapa isi dari materi hukum yang sudah disiapkan dalam bentuk modul dan telah dibagikan kepada peserta agar dibaca dan dipahami, namun apabila nanti ada yang belum mengerti, bisa menanyakan langsung kepada saya di sesi tanya jawab. Jelasnya

Diapun mengingatkan,”Sangking banyaknya problematika persolan hukum dimasyarakat sehingga banyak sekali masyarakat kita yang belum faham dan pada akhirnya masyarakat kita banyak yang terjerat  kedalam persolan hukum lantaran hanya karena masalah sepele, hal itu disebabkan ketidak tahuan mereka tentang apa itu yang dimaksud hukum pidana dan juga hukum perdata.

Untuk itu, sambung Ulung Purnama, “Hadirnya BHPD sebagai narasumber bukan berarti untuk menggurui, akan tetapi hanya berbagi pengalaman dan juga pengetahuan tentang hukum yang ada disekitar, seperti tentang hukum pertanahan, hukum pernikahan/perceraian dan hukum perdata serta pidana, bebernya.

“Jika kondisi masyarakat kita sudah banyak yang melek terhadap hukum, tentu saja potensi atas penyelewengan hukum bisa diminimalisir. Namun sayangnya masih banyak masyarakat kita yang belum terlalu sadar akan hukum, sehingga memicu kecurangan serta berkembangnya penyelewengan yang terus meningkat dan pada akhirnya di proses secara hukum”. Terang Ulung Purnama

Setelah melewati rangkaian acara penyuluhan hukum, kembali narasumber mengingatkan para peserta, “Agar lebih mematuhi aturan hukum dan selalu patuh akan undang undang  sehingga terhindar dari perkara hukum”. pungkas narasumber BHPD menutup acara penyuluhan.(red)

63 thoughts on “Rapat Minggon Desa Harjamekar Undang BHPD Untuk Memberikan Penyuluhan Hukum Guna Menjawab Problematika Persoalan Hukum Dimasyarakat”
  1. I am not sure where you are getting your information, but good topic. I needs to spend some time studying much more or figuring out more. Thank you for magnificent info I was in search of this information for my mission.

  2. I have been exploring for a little for any high-quality articles or blog posts on this sort of area . Exploring in Yahoo I at last stumbled upon this site. Reading this information So i’m happy to convey that I’ve a very good uncanny feeling I discovered just what I needed. I most certainly will make sure to do not forget this web site and give it a look regularly.

  3. Aw, this was a really nice post. In idea I wish to put in writing like this additionally – taking time and precise effort to make a very good article… but what can I say… I procrastinate alot and under no circumstances appear to get one thing done.

  4. İstanbul hurdacı firması olarak İstanbul’un tümünde her çeşit hurda çeşidi alımı yapıyoruz. Her tonajdaki hurda eşya için yakın çevredeki hurda nakliye personellerimizi yönlendirmekteyiz.

  5. Oh my goodness! Incredible article dude! Thank you, However I am going through troubles with your RSS. I donít
    understand why I am unable to join it. Is there anybody else getting identical RSS problems?
    “성인망가” Anyone who knows the answer will you kindly respond? Thanx!!

  6. Admiring the time and effort you put into your blog and detailed information you present. It’s good to come across a blog every once in a while that isn’t the same outdated rehashed information. Fantastic read! I’ve bookmarked your site and I’m adding your RSS feeds to my Google account.

  7. İstanbul hurdacı firması olarak her nevi bakır hurdası, demir hurdası, alüminyum hurdası, kablo hurdası ve diğer hurda çeşitleri için nakit ödeme yapıyoruz

  8. İstanbul hurdacı firma Hurdemsan Metal adına hurda sarı alanlar içindeyiz. Burada yayınlanan İstanbul’daki sarı pirinç hurdası ton fiyatı güncellendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!