KABUPATEN BEKASI – Inforayanews.co.id, – Kasus kerumunan massa yang terjadi di wisata air Waterboom, karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan, berujung di tetapkan dua karyawan wisata wanaha air tersebut menjadi tersangka.

Di tetapkannya dua pegwai wisata wahana air Waterboom Cikarang, di lakukan Polres Metro Bekasi dengan menggelar Konferensi Pers dugaan tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan dalam kerumunan massal di Objek Wisata, Di Rekreasi Air Waterboom Lippo Cikarang Desa Cibatu,Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Pada Minggu (10/01/2021).

Telah Menetapkan Tersangka atas nama berinisial, LP dan DN, dengan mengetahui hal tersebut tertarik untuk datang dan melakukan kegiatan di Taman Rekreasi Waterboom Lippo Cikarang yang mengakibatkan terjadinya kerumuman massal di Taman Rekreasi Air Waterboom Lippo Cikarang dimassa pandemi СOVID-19.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan mengungkapkan, dua tersangka terlibat dalam memberikan promo kejutan awal tahun dengan harga tiket sebesar Rp.10 ribu per orang pada Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 07.00 hingga 08.00 WIB untuk pembelian tiket langsung di loket Waterboom.

“Dua tersangka dikenakan pasal 9 Jo Pasal 93 UU RI N.08:Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP (dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang) dan serta Pasal 218 KUHP (berkerumun),” ujar Hendra dalam keterangan pers, di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (14/1/2021).

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi terkait kerumunan pengunjung wahana kolam renang di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu, 10 Januari 2021.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi diantranya 2 orang dari pihak kepolisian, 1 orang dari Dinas Kesehatan, 1 orang dari Dinas Pariwisata, sisanya 11 orang dari pengelola mulai dari (manajer marketing, staf loket, security, dan lainnya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan saat memberikan keterangan pers, Selasa (12/1/2021) sore.

Dari hasil klarifikasi yang dilakukan pihak kepolisian, pengelola diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) yang dikenakan pasal 93 dan 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kita tambahkan lagi KUHP pasal 212, 216 dan 218, ancaman hukumannya maksimal 1 tahun dan denda Rp400 juta. Sedangkan di pasal 93 dan 9 ancaman hukuman 4 bulan,” kata Hendra.

Menurut Hendra, kegiatan pengunjung yang membludak itu tanpa koordinasi pihak Pemda setempat maupun Satgas Gugus Tugas Covid-19.

Hendra mengatakan, pihak kepolisian sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti potongan diskon tiket, data digital (vidio viral), capter di instagram.

“Kita masih proses secara maraton, pemeriksaan sejumlah saksi masih berlangsung siapa yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut,” terang Hendra.(ST-Red)

35 thoughts on “Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Karyawan Menjadi Tersangka Dalam Kasus Pelanggaran Protkes Di Wahana Air Water Boom Lippo Cikarang”
  1. Do you mind if I quote a couple of your posts as long as I provide credit and sources back to your webpage? My website is in the very same area of interest as yours and my visitors would definitely benefit from a lot of the information you present here. Please let me know if this okay with you. Many thanks!

  2. Хотите получить идеально ровный пол в своей квартире или офисе? Обратитесь к профессионалам на сайте styazhka-pola24.ru! Мы предоставляем услуги по устройству стяжки пола в Москве и области, а также гарантируем доступные цены и высокое качество работ.

  3. I am extremely inspired with your writing skills and alsosmartly as with the format for your blog. Is this a paid subject matter or did you customize it yourself? Either way stay up the nice quality writing, it’s rare to see a nice blog like this one these days..

  4. Более качественной и быстрой услуги, чем механизированная штукатурка стен, вы не найдете. Специалисты с сайта mehanizirovannaya-shtukaturka-moscow.ru вам в этом помогут.

  5. Hey there are using WordPress for your blog platform? I’m new to the blog world but I’m trying to get started and create my own. Do you need any coding knowledge to make your own blog? Any help would be greatly appreciated!

  6. Hi, I do believe this is an excellent web site. I stumbledupon it 😉 I’m going to return once again since I book-marked it. Money and freedom is the best way to change, may you be rich and continue to help other people.

  7. Hi are using WordPress for your blog platform? I’m new to the blog world but I’m trying to get started and create my own. Do you need any coding knowledge to make your own blog? Any help would be greatly appreciated!

  8. Simply wish to say your article is as surprising. The clearness for your publish is simply nice and i can think you are knowledgeable in this subject. Well with your permission allow me to take hold of your RSS feed to stay up to date with imminent post. Thank you one million and please keep up the gratifying work.

  9. You really make it seem so easy together with your presentation however I find this topic to be really something which I think I would never understand. It sort of feels too complicated and very vast for me. I am looking forward for your next publish, I will try to get the hang of it!

  10. Hi! I’ve been following your web site for a while now and finally got the bravery to go ahead and give you a shout out from Huffman Tx! Just wanted to tell you keep up the excellent job!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!