KABUPATEN BEKASI – Inforayanews.co.id, – Tidak lama lagi Kabupaten Bekasi berencana menggelar pemilihan Kepala Desa serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2020. Diharapkan Pilkades serentak nanti dapat berjalan dengan lancar dan aman serta damai. Juga tidak terjadi dengan permasalahan kriminal ataupun permasalahan hukum, sebelum atau sesudah pemilihan Kepala Desa dan tidak merusak tatanan yang sudah ada di Desa.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH dalam sambutannya diacara giat Deklarasi Damai pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan di gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat. Rabu (18/11).

H. Eka Supria Atmaja, SH yang pernah menjadi Kepala Desa di Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara. Sebelum menjadi anggota DPRD Kab. Bekasi, Ketua DPRD, Wakil Bupati Bekasi dan sekarang menjadi Bupati Bekasi mengisahkan pengalamannya saat menjadi kontestan dalam Pemilihan kepala Desa Waluya.

“Saat terpilih, saya mendatangi kepala desa yang belum terpilih, untuk bersama-sama membangun Desa Waluya.” Ujar Eka Supria Atmaja.

Ditengah masa pandemi Covid-19, diharapkan pemilihan kepala desa tidak menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu dihimbau kepada calon kepala desa untuk tidak membuat kerumunan masa. Dan setelah terpilih tidak melakukan pawai kemenangan.

Dilain kesempatan, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan,S.I.K ,M.SI juga mengingatkan kepada kontestan pilkades untuk mematuhi protokol kesehatan. Dan mematuhi perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sudah diminta oleh Presiden untuk bertindak tegas dalam menangani setiap pelanggaran Protokol Kesehatan sesuai dengan UU Karantina dan Peraturan Bupati Bekasi.” Ujar Hendra Gunawan.

Menurut Hendra Gunawan, orang yang turut berkumpul dan orang yang memerintahkan berkumpul akan dikenakan sanksi. Untuk itu dirinya berharap, para kontestan pilkades patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan sampai tidak jadi dilantik karena melanggar perundang-undangan.” Lanjut Hendra Gunawan.

Senada dengan koleganya, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Kav Topan Tri Anggoro,B S. Mengingatkan kepada kontestan untuk tidak membuat berita negative bahkan hoax untuk memikat masyarakat memilihnya.

“Harus siap menang dan siap kalah.” Tegas Topan Tri Anggoro.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, RR Mahayu Dian Suryandari, SH. Turut mengingatkan Calon Kepala Desa untuk tidak melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku.

Giat diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Damai yang dibacakan langsung oleh calon Kepala Desa dan diikuti oleh seluruh calon Kepala Desa. Serta penanda tanganan Deklarasi Damai oleh seluruh calon Kepala Desa dan Forkopimda serta Sekda Kabupaten Bekasi, Uju M. Si.(IS-Red)

7 thoughts on “Pilkades Serentak Segera Digelar, Pemkab Bekasi Adakan Deklarasi Damai Kepada Seluruh Calon Kepala Desa”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!