KABUPATEN BEKASI – Inforayanews.co.id, – Giat Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Badan Hukum Pendampingan Desa (BHPD-red) bersama dengan POSBAKUM KBH-WM PN Cikarang di gelar bersamaan dengan rapat minggon Desa, bertempat di gedung aula kantor Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kamis, (16/3/23).

Selain Kepala Desa dan juga perangkat desa, penyuluhan Hukum dihadiri Ketua PN Cikarang Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H,. bersama Tim Adang Sujana, SH, Kasie Panitra Muda dan Apri Anjuan Rico Siahaan bidang Kepaniteraan Hukum serta Kholid Soroinda,SH, MH , perwakilan Hakim PN Cikarang , hadir pula H.Ulung Purnama, SH, MH.,selaku Ketua POSBAKUM KBH-WM PN Cikarang dan juga sebagai Ketua Umum BHPD.

Ketua POSBAKUM KBH-WM PN Cikarang dan juga Ketua BHPD Ulung Purnama,SH,MH

H.Ulung Purnama, SH,MH, merupakan Ketua POSBAKUM KBH-WM PN Cikarang sekaligus Ketua Umum BHPD dalam kesempatannya menyampaikan terkait agenda penyuluhan hukum desa Muktiwari yang mana pastinya akan berbeda karena dihadiri oleh Ketua PN Cikarang Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H

“Penyuluhan hukum BHPD kali ini telah mengundang Hakim sekaligus Ketua PN Cikarang untuk menjadi narasumber, sehingga peserta yang hadir di penyuluhan banyak yang bertanya mengenai persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang dan juga mengenai problematik persoalan hukum di Masyarakat saat sesi tanya jawab”, Ujarnya.

Terutama dalam hal penanganan hukum yang sering terjadi di Pengadilan Negeri Cikarang, dan jika diperhatikan peserta yang hadir banyak yang belum mengerti terkait aturan dan proses persidangan yang ada di pengadilan PN Cikarang”, Paparnya.

Semoga dengan adanya penyuluhan Hukum yang di gelar di desa Muktiwari , masih kata Ulung Purnama, dapat menambah pengetahuan bagi perangkat dan juga seluruh warga desa Muktiwari, karena hal seperti ini memang sangat dinanti oleh warga, sebab masih banyak warga ataupun Masyarakat yang awam mengenai adanya PN Cikarang.

“Ya Kita sebagai bagian dari pengadilan sangat mensuport sekali degan program seperti ini, sebab ini sangat baik sekali khususnya bagi masyarakat yang masih awam tentang pengadilan, oleh karena itu program seperti ini memang sangat dinanti oleh warga desa apa lagi degan keberadaannya POSBAKUM PN Cikarang berserta PN Cikarang untuk memberikan pengetahuan mengenai pengadilan yang ada di PN Cikarang sehingga informasi yang didapat disini nantinya dapat bermanfaat bagi Masyarakat. kata Ulung Purnama

Dikesempatan yang sama, Ketua PN Cikarang, Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H, yang ditunjuk menjadi narasumber di penyuluhan hukum desa Muktiwari pada kesempatannya mengatakan,

Ketua PN Cikarang Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H

“Terimakasih atas waktu yang diberikan oleh POSBAKUM KBH-WM PN Cikarang dan juga BHPD serta Ketua APDESI Kab.Bekasi sehingga saya diberi kesempatan untuk mengisi acara penyuluhan hukum desa Muktiwari dimana peserta yang hadir terlihat antusias mengikuti acara ini”, ujarnya

Selain memperkenalkan diri, kami PN Cikarang juga akan lakukan sosialisasi tentang layanan E-peduli, selain itu kami juga memiliki layanan Justice Talks atau obrolan tentang layanan PN Cikarang yang mana dari program tersebut untuk mendengarkan harapan dan keluhan Masyarakat yang dapat disampaikan langsung kepda PN Cikarang, bebernya.

Tentunya degan digelarnya penyuluhan hukum di desa Muktiwari dan apa yang telah disampaikan oleh kami selaku narasumber dapat bermanfaat, sehingga Masyarakat Muktiwari ke depan bisa mengenal tentang program ataupun pelayanan yang akan diberikan oleh PN Cikarang.

“Terimakasih atas waktu dan tempat yang diberikan oleh kades Muktiwari, sehingga pada kesempatan ini kami PN Cikarang beserta degan POSBAKUM PN Cikarang dapat memberikan informasi tentang semua program dan pelayanan yang diberikan oleh PN Cikarang dan  POSBAKUM PN Cikarang”, Imbuhnya.

Insya Allah ke depan penyuluhan hukum seperti ini bisa dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, Sebab kami PN Cikarang dan POSBAKUM PN Cikarang dengan adanya program seperti ini ingin menjangkau Masyarakat dan pastinya ingin lebih dekat lagi degan Masyarakat, sehingga Masyarakat dapat mengetahui apa itu pengadilan PN Cikarang dan sejauh mana kewenangannya di dalam pengadilan, Jelasnya.

“Hal ini sudah menjadi agenda rutin PN Cikarang beserta degan POSBAKUM PN Cikarang agar Masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi terkait inovasi – inovasi yang diberikan oleh Pengadilan PN Cikarang”, terang ketua PN Cikarang.

Tujuannya adalah memberikan penegakan hukum yang seadil – adilnya Sehingga mampu menghilangkan stigma yang kurang baik atau negatif terhadap pengadilan PN Cikarang.

Mungkin, sambungnya, selama ini Masyarakat selalu beranggapan bahwa Pengadilan itu merupakan tempat yang paling menyeramkan, bahkan semua proses yang ditangani di pengadilan PN Cikarang selalu berjalan degan lambat, sehingga membutuhkan biaya yang sangat besar, jadi Stigma negatif yang kurang baik seperti itu tentunya menjadi tujuan kami selaku PN Cikarang untuk mengubah degan cara memberikan informasi sebaik baiknya, tentunya degan cara memberikan pelayanan yang humanis dan pelayanan ramah tamah. Kata Ketua PN Cikarang, Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H

Kades Muktiwari dan Ketua APDESI Bahrudin, SE

Sementara itu Kepala Desa Muktiwari dan sekaligus Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Bahrudin, SE.,mengucapkan terimakasih banyak atas kehadiran Ketua PN Cikarang serta Tim BHPD dan juga POSBAKUM PN Cikarang, mudah – mudahan apa yang telah disampaikan dalam penyuluhan hukum hari ini bisa menambah pengetahuan serta wawasan bagi warga dan juga Masyarakat desa Muktiwari, semoga program seperti ini bisa berkesinambungan, sehingga ke depan semakin banyak desa yang melaksanakan kegiatan seperti ini. Pungkas Ketua APDESI Bahrudin,SE,. (Sep/123d)

3 thoughts on “BHPD dan POSBAKUM KBH-WM PN Cikarang Gelar Penyuluhan Hukum Desa Muktiwari Degan Narasumber Ketua PN Cikarang”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!